Persetujuan layanan: 3 hari
Waktu penerjemahan: 5 hari/hari
Dibebankan kepada pemohon/pengguna jasa sesuai SBM yang berlaku
Naskah terjemahan; Penjurubahasaan
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan langsung ke Balai Bahasa Provinsi Riau, Jalan Binawidya, Kompleks Universitas Riau, Pekanbaru, 28293 atau melalui pos-el: publikasibbr@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKoordinator