No. SK: 800/1825/VIII/2023
Mulai pasien datang ke klinik sampai pemeriksaan
dokter ≤ 60 menit
Umum : Disesuaikan dengan Peraturan Bupati Kabupaten Lombok Barat
JKN : Disesuaikan dengan Permenkes Nomor 3 Tahun 2023.Pelayanan pemeriksaan poliklinik (spesialis Mata, Spesialis THT, Spesialis Kulit Kelamin, Spesialis Bedah, Spesialis Orthopedi, Spesialis Jantung, Spesialis Paru, Spesialis Penyakit Dalam, Spesialis Saraf, Spesialis Kandungan dan Kebidanan, Spesialis Anak, Spesialis Bedah Mulut, Spesialis Orthodontis (Kawat Gigi), Spesialis Koservasi Gigi, Spesialis periodonti (Gigi Anak), Spesialis Rehabilitasi Medis, Spesialis Kedokteran jiwa, Spesialis Akupuntur, Spesialis Anestesi, Psikolog, Gizi, KIA dan PKBRS, Geriatri, VCT (Voluntary Counseling and Testing), MCU (Medichal Check Up).
Petugas : Loket Pengaduan
Call Center : 082146462623 ( Bq.Dewi Septemi Abdiana, S.Kep, Ners)Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store