No. SK: 800/1825/VIII/2023
Jangka
waktu penyelesaian pelayanan tiap pengunjung 5 menit (bagi pasien baru), 1
menit (bagi pasien lama)
Pasien BPJS : Disesuaikan dengan Permenkes Nomor 3 Tahun 2023.
Pasien Umum : Disesuaikan dengan Peraturan Bupati Kabupaten Lombok Barat
Pelayanan Loket Rawat Jalan
Petugas : Loket Pengaduan
Call Center : 082146462623 ( Bq.Dewi Septemi Abdiana, S.Kep, Ners)Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store