Rekomendasi Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB)

No. SK: 460/010.A/100.03

  1. Izin (Baru) Pengantar (Berkas Permohonan Rekomendasi Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) dari DPMPTSP berupa sbb : SIOP LKS dari Pemohon berupa sbb : a. Bagi Yayasan / Organisasi Sosial/ LKS 1. Akta Pendirian / Notaris 2. AD / ART Organisasi 3. NPWP Organisasi 4. Ket. Domisili Organisasi / Yayasan 5. KTP Pengurus (KSB) 6. Surat Tanda Daftar LKS dan SIOP bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) b. Bagi Kepanitiaan 1. Susunan Pengurus Kepanitiaan 2. SK Kepanitiaan 3. Program Kegiatan
  2. - Izin (Perpanjangan) Pengantar (Berkas Permohonan Rekomendasi Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) dari DPMPTSP berupa sbb : SIOP LKS dari Pemohon berupa sbb : a. Bagi Yayasan / Organisasi Sosial/ LKS 1. Akta Pendirian / Notaris (kalua ada perubahan) 2. AD / ART Organisasi (kalua ada perubahan) 3. Ket. Domisili Organisasi / Yayasan (kalua ada perubahan) 4. Laporan Pelaksanaan PUB terdahulu (Izin sebelumnya 5. KTP Pengurus (KSB) b. Bagi Kepanitiaan 1. Susunan Pengurus Kepanitiaan 2. SK Kepanitiaan 3. Program Kegiatan 4. Laporan Pelaksanaan PUB terdahulu (Izin sebelumnya)

  1. Sesuai SOP
  2. Tahapan Pelayanan a. Penerimaan / registrasi berkas Permohonan dari Lembaga Kesejahteraan Sosial b. Verifikasi Berkas c. Verifikasi Lapangan d. Penerbitan Rekomendasi ke DPMPTSP untuk Penyelenggaraan PUB dalam wilayah Kota Samarinda e. Penerbitan Rekomendasi ke Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur untuk Penyelenggaraan PUB dalam wilayah Provinsi Kalimantan Timur f. Penerbitan pemberitahuan penolakan terhadap pemohon yang tidak memenuhi syarat penyelenggara PUB g. Pembinaan (Sosialisasi, Monitoring dan Evaluasi)

1 s/d 3 Hari

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB)

Penanganan pengaduan pada Jam dan hari kerja melalui :

1.   LAPOR SPAN

2.   Email : dinsossmd@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

website : dinsos.samarindakota.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB)"