Waktu pelaksanaan penyuntingan sesuai dengan naskah yang diberikan.
Tidak dipungut biaya
Layanan penyuntingan bahasa
Pengaduan dapat disampaikan ke Balai Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat melalui telepon (0751-776789) atau pos-el balaibahasa_padang@yahoo.com atau balaibahasa_sumbar@kemdibud.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store