Layanan Kebahasaan dan Kesastraan

  1. Mengirimkan surat permintaan narasumber/juri ke Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat

  1. Mengirimkan surat permintaan narasumber/juri ke Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat
  2. Bagian persuratan akan menyampaikan surat tersebut ke Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat
  3. Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat akan mendisposisi surat tersebut ke Kasubbag. Umum
  4. Kasubbag. Umum akan menunjuk penyuluh atau staf yang berkompeten di bidang tersebut.
  5. Staf yang ditunjuk akan melaksanakan kegiatan sesuai dengan surat tugas.

Waktu pelaksanaan kegiatan sebagai narasumber/ juri sesuai dengan undangan yang diberikan.

Tidak dipungut biaya

Layanan narasumber/juri

Pengaduan dapat disampaikan ke Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat melalui telepon (0751-776789) atau pos-el balaibahasa_padang@yahoo.com atau balaibahasa_sumbar@kemdikbud.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Kebahasaan dan Kesastraan"