Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka

No. SK: 108/I5.2/KP/2023

  1. KTP atau identitas
  2. perangkat ujian (Laptop/PC)
  3. bukti pembayaran pendaftaran UKBI
  4. melakukan pendaftaran melalui laman ukbi.kemdikbud.go.id

  1. melakukan pendaftaran melalui laman ukbi.kemdikbud.go.id

jangka waktu penyelesaian adalah 14 hari kerja terhitung mulai pelaksanaan ujian daring (online)

Biaya/tarif yang dikenakan pada setiap pelaksanaan UKBI didasari PP Nomor 22 Tahun 2023 tentang PNBP sebagai berikut. (1) Mahasiswa Rp100.000,00. (2) Umum Rp300.000,00. (3) WNA Rp1.000.000,00.

Sertifikat UKBI

1. Pengaduan, saran, dan/atau masukan dapat disampaikan secara tertulis/lisan kepada Kepala Balai Bahasa Sumatera Utara atau Tim UKBI. 

2. Alamat aduan: Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara Jalan Kolam No. 7 Kenangan Baru Percut Sei Tuan Medan pos-el: balaibahasa_medan@yahoo.co.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka"