Restorasi Arsip

  1. Surat Permohonan atas nama Pribadi, Badan, Lembaga, dan Universitas
  2. Menunjukkan KTP ybs
  3. Surat Keterangan Penelitian untuk penelitian oleh Lembaga, Akademisi, dan Instansi pemerintah/swasta (Penelitian yang dibiayai oleh APBN/APBD tidak perlu surat keterangan penelitian).

  1. Pendaftaran permohonan restorasi arsip dan pemeriksaan kelengkapan persyaratan, serta mengisi buku layanan dan formulir layanan restorasi arsip.
  2. Keputusan dari Lembaga Kearsipan Daerah (LKD)
  3. Jika persyaratan lengkap dan kegiatan restorasi di LKD Divisi Arsip tidak padat maka permohonan dapat diterima, kemudian proses restorasi langsung dilaksanakan. Jika persyaratan tidak lengkap atau persyaratan lengkap namun kegiatan restorasi Divisi Arsip padat, maka permohon restorasi ditunda dan diberi waktu untuk pendaftaran ulang.
  4. Selesai

a.   Maksimal 10 menit verifikasi permohonan.

b. Restorasi arsip dilayani selama jam pelayanan berlangsung.

c.Jangka waktu restorasi arsip disesuaikan dengan jumlah arsip yang akan direstorasi (maksimal 5 hari kerja).

Tidak dipungut biaya

Arsip bentuk tekstual dan arsip bentuk khusus (kartografi) yang telah direstorasi dengan metode laminasi atau sizing

a. Datang Langsung ke Ruang Layanan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta.

b. Pengiriman surat ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta Divisi Arsip Jl. Letjen Suprapto No 33 A Yogyakarta.

c.     Unit Pelayanan Informasi dan Keluhan (UPIK).

d.     Jogja Smart Service (JSS) UPIK.

e.     E-mail   : upik@jogjakota.go

f.      E-mail   : arsipkotayk@gmail.com

g.     Keluhan/Pengaduan 0274 511314/515874.

h. Kotak Pengaduan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta.

 

Responsivitas pengaduan : 3 (tiga) hari kerja.

Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Restorasi Arsip"