No. SK: 50/2023
30 (tiga puluh) menit dari persyaratan diterima lengkap dan Mantri Pamong Praja Pakualamantempat.
Tidak dipungut biaya
Dokumen yang telah dilegalisir
Sarana Penanganan Pengaduan :
a. Kemantren Pakualaman
1) Email : pa@jogjakota.go.id;
2) Telepon : (0274) 515791;
3) WA : 0812 2997 2814
4) Surat : Kemantren PAKUALAMAN
Jl. Suryopranoto No. 35 Yogyakarta;
5) Kotak Saran dan Pengaduan;
6) Datang Langsung;
7) Pengisian Survei Kepuasan Masyarakat (manual dan digital/online)
b. Unit Pelayanan Pengaduan dan Keluhan (UPIK)
2) SMS hotline ke 08122780001;
3) Telepon : (0274)515865, (0274)562682
Pengaduan melalui media tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan.Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store