a. Lamanya waktu pemeriksaan medis dan Pemeriksaan penunjang disesuaikan dengan b. Pengetikan surat Keterangan Buta Warna ≤ 24 Jam.
- Gratis / Tidak dipungut biaya bagi peserta BPJS
- Masyarakat umum yang tidak termasuk peserta BPJS tarif sesuai qanun restribusi pelayanan kesehatan No.16 tahun 2019 (terlampir).
Surat Buta Warna
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan :
a. Pengaduan secara langsung (lisan) dapat disampaikan Pada jam kerja kepada :
1) Tim Pengelola Pengaduan rumah sakit melalui Si OEMAR (Sistem Informasi Online Teuku Umar)
2) Jejaring Tim Pengelola Pengaduan
- Petugas Pengawas Internal (Manager on Duty
- Website : www.rsud.acehjayakab.go.id
5) Telephon/ Faximilli 0654-2210322
6) Surat Pos ke Alamat : RSUD Teuku Umar, Jln. Ali Gunong Lr.PMI No.01 Keutapang Calang, Kode Pos 23655
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreOperator