Surat Rekomendasi Izin Pendirian Rumah Ibadah dan Sosial

  1. SURAT PERMOHONAN
  2. SK SUSUNAN PENGURUS
  3. DENAH LOKASI MASJID
  4. DAFTAR NAMA-NAMA JAMAAH/PENGGUNA MASJID MINIMAL 90 ORANG DENGAN BUKTI PHOTOCOPY KTP DISAHKAN OLEH LURAH/CAMAT.
  5. DAFTAR DUKUNGAN MASYARAKAT SETEMPAT MINIMAL 60 ORANG DENGAN BUKTI PHOTOCOPY KTP YANG DISAHKAN OLEH LURAH/CAMAT.
  6. SERTIFIKAT TANAH
  7. REKOMENDASI DARI MASJID TETANGGA
  8. REKOMENDASI DARI LURAH

  1. PEMOHON MELENGKAPI PERSYARATAN DIATAS DAN DIBAWA KE KELURAHAN SELANJUTNYA DITERUSKAN KE PETUGAS PELAYANAN DIKECAMATAN

PENGURUSAN MAKSIMAL 2 (DUA) HARI KERJA


Tidak dipungut biaya

kecamatan bukitraya

span lapor 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi Izin Pendirian Rumah Ibadah dan Sosial "