Surat Keterangan Tidak Mampu

  1. FOTO COPY KTP (PEKANBARU)
  2. Fotocopy KK
  3. Surat Keterangan dari kelurahan
  4. Foto rumah
  5. Surat Pengantar dari Rt dan RW

  1. PEMOHON MELENGKAPI PERSYARATAN DIATAS DAN DIBAWA KE KELURAHAN SELANJUTNYA DITERUSKAN KE PETUGAS PELAYANAN DIKECAMATAN

PENGURUSAN MAKSIMAL 1 (SATU) HARI KERJA


Tidak dipungut biaya

kecamatan bukitraya

span lapor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Tidak Mampu"