Surat Keterangan Domisili

  1. SURAT PENGANTAR RT/RW
  2. FOTO COPY KK, E-KTP ASAL
  3. FOTO COPY KK, E-KTP PENJAMIN (KECUALI ANAK KOS DAN PENYEWA)

  1. PEMOHON MELENGKAPI PERSYARATAN DIATAS DAN DIBAWA KE KELURAHAN SELANJUTNYA DITERUSKAN KE PETUGAS PELAYANAN DIKECAMATAN
  2. DIURUS SENDIRI TANPA PERANTARA

PENGURUSAN MAKSIMAL 1 (SATU) HARI KERJA


Tidak dipungut biaya

kecamatan bukitraya

span lapor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Domisili"