No. SK: 29
pemohon Membawa berkas ke loket pelayanan, petugas pelayanan meverifikasi dan validasi berkas permohonan, petugas menerbitkan rekomendasi yang ditanda tangani oleh kepala dinas / pejabat mewakili
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Rekomendasi
apabila ada permasalahan pemohon bisa menyampaikan bisa menyampaikan ke whatsapp, instagram, facebook, website dan span, staff akan melaporkan ke kepala bidang dan kepala bidang akan melaporkan ke kepala dinas sosial untuk mencari solusi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store