Standar Pelayanan Poli KIA (Kesehatan ibu dan Anak)

No. SK: 188.4/360/406.010.11.001/2023

  1. Terdaftar diloket pendaftaran dengan aplikasi e-Link
  2. Tersedianya Rekam Medis Pasien dan atau Buku KIA/KMS
  3. Ada Rujukan Internal

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  2. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis
  3. Petugas melakukan anmnesa
  4. Petugas melakukan pengukuran vital sign
  5. Petugas melakukan pemeriksaan / tindakan sesuai prosedur
  6. Petugas menentukan diagnose penyakit
  7. Petugas menentukan terapi/tindak lanjut yang sesuai hasil pemeriksaan (Rujukan Internal atau Eksternal)
  8. Khusus kehamilan dilakukan pemeriksaan ANC Terpadu

  1. Pasien baru= 15-30 menit
  2. Pasien lama= 10-15 menit

  1. USG= 25.000
  2. Tindakan medis ringan lainnya= 10.000

1. Pelayanan pemeriksaan Ibu Hamil 2. Pelayanan USG Ibu Hamil 3. Pelayanan pemeriksaan Ibu Nifas 4. Pasien dengan Perdarahan 5. Pasien dengan Gangguan Menstruasi 6. Pasien Post Curet

a Scan Barcode Pengaduan berbasis Google Form online

 b. SMS dan Whatsapp : 081217895990 

c. Telepon : (0355) 792137 

d. Email: puskemas.tgalek@gmail.com

 e. Secara tertulis melalui : 

● Surat yang ditujukan kepada tim Pelayanan Pengaduan Puskesmas 

● Kotak Kepuasan dan Saran

 f. Secara langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Poli KIA (Kesehatan ibu dan Anak) "