Pelayanan Diklat

No. SK: 188.4/190/K/411.701/2024

  1. Surat permohonan orientasi atau study banding dari pihak institusi pendidikan atau lembaga sejenis.
  2. Surat permohonan praktek kerja lapangan dari pihak pendidikan atau lembaga sejenis.
  3. Surat permohonan penelitian atau survey dari institusi pendidikan atau lembaga sejenis.
  4. Surat permohonan magang dari institusi pendidikan atau lembaga sejenis

  1. Datang ke Bagian Diklat RSD Nganjuk dengan membawa surat permohonan sebagaimana di maksud.

Sesuai jam kerja

Biaya Pelayanan Diklat:

a. Orientasi/study banding

1) RS Pemerintah Rp 25.000

2) RS Swasta Rp 50.000

b. PKL Mahasiswa (per orang, per bulan)

1) DIII/DIV Rp 30.500

2) S1 Rp 35.500

3) S2 Rp 60.000

c. PKL siswa (per orang, per bulan)

1) SMA/setingkat Rp 15.250

2) D1 Rp 15.750

d. Penelitian (per orang, per bulan)

1) Mahasiswa Rp 35.000

2) Tenaga kesehatan Rp 65.000

e. Magang (per orang, per bulan) Rp 50.000

a. Orientasi atau study banding b. PKL Mahasiswa c. Penelitian atau survey d. Magang

a. Pasien dan/atau keluarganya dapat memberikan keluhan/ pengaduan/ apresiasi kepada Rumah Sakit dengan cara:

1) Menyampaikan secara langsung kepada petugas di unit terkait

2) Kotak saran

3) Web: https://rsud.nganjukkab.go.id/

4) Instagram: https://www.instagram.com/rsdnganjuk/

5) Contact centre +62 812-3251-3700

b. Petugas informasi menerima keluhan.

c. Pengaduan ditulis di buku register keluhan.

d. Pengaduan disampaikan ke unit bersangkutan dan ditindaklanjuti.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Diklat"