Pengerakan bahan pustaka (Shelving)

  1. Buku yang ada di rak dan tidak sesuai nomor panggil bisa dirapikan
  2. buku yang selesai dibaca pemustaka

  1. Petugas mengumpulkan buku yang selesai dibaca , menerima pengembalian dan buku dari ruang pengolahan maupun pelestarian
  2. Petugas mensortir buku di rak yang tidak sesuai nomor panggil.
  3. Petugas membawa buku ke meja petugas dan Mengelompokannya berdasarkan kelas klasifikasinya
  4. Petugas mencatat statistik buku baca di tempat dengan menghitungjumlah buku berdasarkan nomor klasifikasi
  5. Petugas menyusun kembali buku ke dalam rak sesuai dengan aturan yang berlaku di masing-masing ruang koleksi

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pengerakan bahan pustaka (Shelving)

− Kotak saran dan masukan

− SMS / WA Pengaduan ke 082314924514

− Telepon (0283) 492242, faks (0283) 492455

− Website: http://www.arpus.tegalkab.go.id

− Email: arpus@tegalkab.go.id

− Facebook:

− Instagram: @perpusip.kabtegal

− Twitter: @ArpusKabTegal

*) Penanggung jawab tindak lanjut dari saran dan masukan adalah Seksi Pengelolaan Perpustakaan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengerakan bahan pustaka (Shelving)"