rekomendasi pakaian dinas khusus

  1. Menyampaikan surat permohonan penggunaan pakaian dinas khusus, yang berisi : a. Maksud dan tujuan permohonan b. Waktu penggunaan pakaian dinas khusus c. Personil yang akan menggunakan pakaian dinas khusus d. Melampirkan desain pakaian dinas khusus yang dilengkapi dengan keterangan warna, atribut dan kelengkapan pakaian dinas khusus.

  1. Pengguna layanan/ pemohon mengajukan permohonan penggunaan pakaian dinas khusus yang ditujukan kepada Bupati Sidoarjo tembusan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah;
  2. Petugas layanan menerima disposisi pimpinan, mempelajari surat permohonan dan memeriksa kelengkapan usulan pakaian dinas khusus;
  3. Pengguna layanan bersama dengan tim Bagian Organisasi melakukan rapat koordinasi pembahasan usulan pakaian dinas khusus;
  4. Petugas layanan mengajukan telaahan staf atas hasil rapat dan surat jawaban atas permohonan penggunaan pakaian dinas kepada Bupati Sidoarjo.
  5. Pengguna layanan menerima surat jawaban permohonan penggunaan pakaian dinas khusus melalui aplikasi E-Buddy.

1. Waktu yang diperlukan oleh Bagian Organisasi dalam proses pelayanan pertimbangan, analisis dan pengajuan konsep surat jawaban kepada Bupati sidoarjo adalah 21 (dua puluh satu) hari kerja sejak disposisi surat permohonan diterima oleh Bagian Organisasi; 2. Waktu dalam proses persetujuan/ penandatanganan konsep surat jawaban oleh Bupati Sidoarjo tidak termasuk dalam jangka waktu pelayanan.

Tidak dipungut biaya

rekomendasi pakaian dinas khusus

Jln. Gubernur Suryo, No. 1 Sidoarjo
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "rekomendasi pakaian dinas khusus"