No. SK: Nomor 117 Tahun 2023
Disesuaikan dengan
kebutuhan.
Tidak dipungut biaya
Konsultasi, pendampingan dan penanganan permasalahan pengadaan barang/jasa
Pemohon dapat menyampaikan saran/pengaduan melalui Surat Tertulis kepada Kepala Bagian PBJ Setda Kota Yogyakarta beralamat di Jalan Kenari Nomor 56 Kota Yogyakarta dengan mekanisme:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store