Fasilitasi Dan Evaluasi Administrasi Sistem Keuangan Desa

  1. Program kerja Dinas PMD
  2. Buku Peraturan

  1. Memberi petunjuk untuk melaksanakan kegiatan fasilitasi dan evaluasi administrasi sistem keuangan desa
  2. Memberi arahan untuk menyiapkan rapat koordinasi tim pelaksana kegiatan
  3. Mengkonsep surat undangan rapat koordinasi dan menyusun bahan rapat koordinasi
  4. Mengetik, menggandakan dan mengedarkan surat undangan rapat
  5. Melaksanakan rapat koordinasi tim pelaksana kegiatan dan melaporkan hasil rapat kepada Kepala Dinas
  6. Mempelajari hasil rapat dan memberi arahan untuk memulai kegiatan inventarisasi
  7. Melaksanakan kegiatan fasilitasi dan evaluasi administrasi sistem keuangan desa dan melaporkan hasilnya kepada Kepala Dinas
  8. Mempelajari data hasil fasilitasi dan evaluasi administrasi sistem keuangan desa dan melaporkan hasilnya memulai kegiatan inventarisasi aset desa
  9. Memberi arahan kepada Kasi untuk menyusun SK fasilitasi dan evaluasi administrasi sistem keuangan desa
  10. Mengkonsep telaah staf dan SK fasilitasi dan evaluasi administrasi sistem keuangan desa
  11. Mengetik konsep telaah staf dan SK fasilitasi dan evaluasi administrasi sistem keuangan desa dan menyediakan kepada Kasi
  12. Memeriksa dan meneliti hasil ketikan draf telaah staf dan SK fasilitasi dan evaluasi administrasi sistem keuangan desa apabila benar meneruskan ke Kabid, apabila salah mengembalikan ke staf untuk disempurnakan
  13. Memeriksa dan meneliti hasil ketikan draf telaah staf dan SK fasilitasi dan evaluasi administrasi sistem keuangan desa apabila benar memaraf dan meneruskan ke Sekretaris Dinas, apabila salah mengembalikan ke Kasi untuk disempurnakan
  14. Memeriksa dan meneliti hasil ketikan draf telaah staf dan SK fasilitasi dan evaluasi administrasi sistem keuangan desa apabila benar memaraf dan meneruskan ke Kepala Dinas apabila salah mengembalikan ke Kabid untuk disempurnakan
  15. Memeriksa, meneliti dan memaraf draf telaah staf dan SK fasilitasi dan evaluasi administrasi sistem keuangan desa
  16. Mengirimkan telaah staf dan konsep SK fasilitasi dan evaluasi administrasi sistem keuangan desa kepada Bagian Hukum

Sesuai jadwal kegiatan

Tidak dipungut biaya

Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Fasilitasi Dan Evaluasi Administrasi Sistem Keuangan Desa

Menghubungi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Nganjuk

    Jalan Raya Kedondong No.03 Nganjuk

    Kode Pos 64419 telp/Faks (0358)321162


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Dan Evaluasi Administrasi Sistem Keuangan Desa"