Fasilitasi Inventarisasi Aset Desa

  1. 1. Buku Peraturan
  2. 2. Program Kerja Dinas PMD

  1. Memberikan petunjuk untuk melaksanakan kegiatan inventarisasi aset desa
  2. Memberikan arahan untuk menyiapkan rapat koordinasi tim pelaksana kegiatan
  3. Mengkonsep surat undangan rapat koordinasi dan menyusun bahan rapat koordinasi
  4. Mengetik, menggandakan dan mengedarkan surat undangan rapat
  5. Melaksanakan rapat koordinasi tim pelaksana kegiatan dan melaporkan hasil rapat kepada Kepala Dinas
  6. Mempelajari hasil rapat dan memberikan arahan untuk memulai kegiatan inventarisasi
  7. Melaksanakan kegiatan inventarisasi aset desa dan melaporkan hasilnya kepada Kepala Dinas
  8. Mempelajari data hasil inventarisasi aset desa dan memberikan arahan untuk menetapkan data inventarisasi aset desa
  9. Memberikan arahan kepada Kasi untuk menyusun SK inventarisasi aset desa
  10. Mengkonsep telaah staf dan SK inventarisasi aset desa
  11. Mengetik telaah staf dan SK inventarisasi aset desa dan menyediakan kepada Kasi
  12. Memeriksan dan meneliti hasil ketikan draft telaah staf dan SK inventarisasi aset desa apabila benar meneruskan ke Kabid, apabila salah mengembalikan ke staf untuk disempurnakan
  13. Memeriksa dan meneliti hasil ketikan draf telaah staf dan SK inventarisasi aset desa apabila benar memaraf dan meneruskan ke Sekretaris Dinas apabila salah mengembalikan ke Kasi untuk disempurnakan
  14. Memeriksa dan meneliti hasil ketikan draf telaah staf dan SK inventarisasi aset desa apabila benar memaraf dan meneruskan ke Kepala Dinas apabila salah mengembalikan ke Kabid untuk disempurnakan
  15. Memeriksa, meneliti dan memaraf draf telaah staf dan SK inventarisasi aset desa
  16. Mengirimkan telaah staf dan konsep SK inventarisasi aset desa kepada Bagian Hukum

Sesuai Jadwal Kegiatan

Tidak dipungut biaya

Data Hasil Invetarisasi Aset Desa

1. Menghubungi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Nganjuk

2. Email : dinaspmd@nganjukkab.go.id

3. Website : pmd@nganjukkab.go.id

4. Kotak Saran

5. Telepon : 0358 321162

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Inventarisasi Aset Desa"