Pelayanan Surat Keterangan Keluarga Miskin (SKKM)

  1. 1. Termasuk dalam kategori Keluarga Miskin
  2. 2. Menyiapkan surat keterangan dari Instansi yang mempersyaratkan SKKM
  3. 3. Menyiapkan foto Kartu Keluarga
  4. 4. Mengisikan data secara lengkap dan benar

  1. 1. Menerima berkas usulan SKKM dari warga
  2. 2. Melakukan pengecekan berkas usulan SKKM
  3. 3. Apabila berkas sesuai, akan dilakukan penomoran penerbitan SKKM
  4. 4. SKKM dapat diunduh secara mandiri pada aplikasi dengan menggunakan akun pemohon
  5. 5. Membuat laporan hasil pelayanan SKKM

SKKM dapat diterbitkan pada hari yang sama sesuai hari pengusulan apabila persyaratan lengkap dan sesuai dengan wak  tu penyelesaian sekitar 1 (satu) jam

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan bagi pendidikan, bantuan hukum, dan denda akta

Telpon : +6231-59174855

Email : dis_sosial@surabaya.go.id

Website : dinassosial.surabaya.go.id

Instagram : @dinsoskotasurabaya

Twitter : @dinsoskotasurabaya
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Keluarga Miskin (SKKM)"