Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak

  1. Pasien melewati skreening awal
  2. Membawa KTP/ KK/ Kartu BPJS/ Kartu KIS
  3. Membawa Buku KIA bagi yang sudah memiliki
  4. Memiliki Nomor Antrian

  1. Pasien dilakukan skrining bila terdapat gejala batuk, pilek, demam, sakit tenggorokkan, dan susah menelan, petugas mengarahkan pasien ke ruang infeksius/Poli Infeksius
  2. Bila tidak ada gejala batuk, pilek, demam, sakit tenggorokkan, dan susah menelan, Pasien ke ruang pendaftaran
  3. Pasien mengambil nomor antrian pendaftaran pada mesin antrian
  4. Pasien dipanggil untuk melakukan pendaftaran sesuai dengan nomor urut antrian pendaftaran
  5. Pasien dipanggil oleh bidan sesuai dengan urutan antrian untuk dilakukan anamnesa dan pemeriksaan
  6. Pasien diarahkan untuk pemeriksaan penunjang laboratorium jika diperlukan
  7. Sebelum ke laboratorium jika pasien merupakan pasien umum maka pasien diarahkan untuk ke kasir terlebih dahulu untuk membayar biaya pemeriksaan laboratorium, jika bukan maka pasien bisa langsung menuju laboratorium
  8. Pasien kembali ke ruang pemeriksaan untuk penyerahan hasil laboratorium dan pemberian resep
  9. Pasien diarahkan untuk dirujuk jika diperlukan
  10. Pasien menerima resep dan menyerahkan resep obat ke ruang farmasi

30 - 45 Menit Sejak Pasien masuk ruang KIA.

Untuk pemeriksaan Laboratorium, waktu pelayanan disesuaikan dengan banyaknya pemeriksaan (sesuai kasus)


1.    Pasien umum : Sesuai dengan Peraturan Walikota Depok No.64 tahun 2023 tentang Pedoman Umum dan Penetapan Tarif Pelayanan Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kota Depok

2.    BPJS/KIS sesuai ketentuan : gratis


Pelayanan kesehatan ibu dan anak

1.    Pengaduan saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui kotak saran ke UPTD Puskesmas Sukamaju Baru Jl. Kenari Raya RT 003/013 Kelurahan Sukamaju Baru, Kec. Tapos, Kota Depok.

2.    Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via media sosial :

a.    Website: https://pkmsukamajubaru.depok.go.id/

b.    Instagram : pkm_sukamajubaru

c.     Whatsapp : 081285274724 / 021-80452070

d.    Email : pkm.sukamajubaru.07@gmail.com

1.    Hotline Puskesmas : 081285274724

2.    SIGAP

3.    LAPOR : www.lapor.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak"