Pelayanan Gizi

  1. Pelayanan Gizi Rawat Inap = Terdaftar sebagai pasien rawat inap, Tercantum dalam daftar permintaan makanan pasien rawat inap
  2. Pelayanan Gizi Rawat Jalan = Blangko rujukan konsultasi gizi dari poliklinik, Catatan konsultasi gizi dari DPJP, Pasien dengan hasil skrining awal ? 2, Pasien dengan riwayat atau baru terdiagnosa penyakit degeneratif

  1. Pasien Masuk
  2. 1. Pasien di Rawat Inap
  3. Skrining Gizi Awal / Skrining Gizi Lanjut
  4. Assesment Gizi
  5. Penentuan Diagnosis Gizi
  6. Intervensi Gizi Pemberian Diet Edukasi dan Konsuling Gizi
  7. Monitoring dan Evaluasi
  8. Pasien Pulang
  9. Permintaan, Pembatalan dan Perubahan Diet
  10. Perencanaan Menu
  11. Penyajian Makanan
  12. Pelayanan Makan Pasien
  13. 2. Pasien di Rawat Jalan
  14. Rujukan Gizi
  15. Skrining Gizi
  16. Assesment dan Diagnosis Gizi
  17. Intervensi dan Konseling Gizi
  18. Pasien Pulang

Penyelenggaraan makanan pasien rawat inap terbagi dalam 3 waktu penyajian makanan utama dan 2 kali penyajian snack, yaitu:

a.  Makan pagi sampai jam 07.00 WIB

b.  Snack pagi sampai jam 10.00 WIB


  1. Umum  :

Sesuai Perda Nomor 3 tahun 2020 dan Perwal Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penetapan Tarif Layanan Kesehatan Non Kelas III RSUD Kota Depok

 

JKN : sesuai Permenkes / tidak dipungut biaya

Penyelenggaraan makanan pasien rawat inap, Konsultasi gizi rawat inap dan Konsultasi gizi rawat jalan

  1. Umum  :

Sesuai Perda Nomor 3 tahun 2020 dan Perwal Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penetapan Tarif Layanan Kesehatan Non Kelas III RSUD Kota Depok

 

JKN : sesuai Permenkes / tidak dipungut biaya
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gizi"