No. SK: 060/839/424.080/2023
1. Pengguna Layanan menyampaikan pengaduan secara tertulis maupun online kepada DP3AP2KB Kabupaten Pasuruan.
2. Pengaduan diterima dan dicatat oleh Petugas Pengaduan
3. Konfirmasi Dan Penyelesaian Pengaduan oleh Petugas Pengaduan
Tidak dipungut biaya
Pengaduan Pelayanan Publik
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Pasuruan.
1.. Kompleks Perkantoran Raci, Jl. Raya Raci- KM Pasuruan Telp./Fax. (0343) 749075
E-mail : kbppkabpas@gmail.com
2. Jl.dr. Sutomo No.101 Bangil - Pasuruan Telp. (0343) 749075
E-mail :kbppkabpas@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store