No. SK: NOMOR : 188/ 10 /K/411.308/2022
1 Hari
Tidak dipungut biaya
1. Verifikasi,notifikasi,persetujuan/penolakan;dan 2.IzinTenagaKesehatan
Unitorganisasiyangmengampupenangananpengaduan, saran dan masukan adalah DPMPTSP
1. MenyediakanSaranaPengaduan,berupa:
a. Ruang Pengaduan bagi yang datang langsung;
b. KotakPengaduandiMalPelayananPublik;
c. FormPengaduan onlinepada:dpmptsp.nganjukkab.go.id
d. CallCenter:( 0358 ) 323209
e. Email:dpmptsp@nganjukkab.go.id
f. Website DPMPTSP Kabupaten Nganjuk : dpmpt.nganjukkab.go.id
g. Surat korespondensi
h.LAPOR SP4N dengan alamat : lapor.go.id
2. Petugas pelayanan pengaduan di LoketPengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePelayanan Informasi