1. Tindak Lanjut Layanan Informasi
a. Melalui telepon , Short Messaging Services (SMS), email/Website, Tatap Muka, Media Sosial, Whatsapp,
Aplikasi Halo BPOM dan informasi tersedia dan tidak memerlukan penelaahan kembali : 1 hari kerja
b. Melalui surat : 3 hari kerja
c. Melalui telepon, Short Messaging Services (SMS), email/Web site, Tatap Muka, Media Sosial, Whatsapp, Aplikasi Halo BPOM dan informasi tersedia dan memerlukan penelaahan kembali : 14 hari Kerja
2. Tindak lanjut Layanan Pengaduan :
a. Pengaduan tidak berkadar pengawasan 14 HK
b. Pengaduan berkadar pengawasan 60 HK
Tidak dipungut biaya
Layanan Informasi dan Pengaduan Obat dan Makanan
Dilakukan melalui berbagai kanal
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreTim Pelaksana Pelayanan Permintaan Informasi dan Pengaduan
Tim Pelaksana Pelayanan Permintaan Informasi dan Pengaduan
Tim Pelaksana Pelayanan Permintaan Informasi dan Pengaduan
Tim Pelaksana Pelayanan Permintaan Informasi dan Pengaduan
Tim Pelaksana Pelayanan Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik