Pelayanan pendaftaran dan admisi

  1. KK
  2. KTP
  3. Kartu BPJS
  4. Kartu berobat pasien
  5. Surat rujukan (jika pasien rujukan)
  6. SEP rawat jalan (pasien BPJS)

  1. Pasien Rawat Jalan a. Pasien/keluarga mengambil nomor antrian pendaftaran b. Pasien melakukan cek kelengkapan berkas administrasi pendaftaran di bagian admisi c. Pasien menunggu antrian d. Petugas pendaftaran memanggil pasien sesuai dengan nomor antrian e. Pasien menyerahkan seluruh berkas yang diperlukan kepada petugas pendaftaran untuk diproses. Petugas menyerahkan SEP rawat jalan (Pasien BPJS) f. Pasien menunggu di Poliklinik yang dituju g. Setelah pemeriksaan mengambil obat di apotik h. Pasien membayar mobilisasi rawat jalan di kasir/loket (pasien umum)
  2. Pasien IGD a. Pasien/keluarga mendaftar di tempat pendaftaran b. Pasien/keluarga menyerahkan seluruh berkas yang diperlukan kepada petugas pendaftaran untuk diproses. c. Petugas pendaftaran menyerahkan SEP rawat jalan (Pasien BPJS) dan Pernyataan Pelayanan Rawat Jalan ke pasien/keluarga d. Pasien/keluarga menyerahkan SEP rawat jalan ke petugas IGD.
  3. 3. Pasien Rawat lnap a. Petugas pendaftaran menyiapkan rekam medis dan mencetak gelang pasien b. Pasien/keluarga menandatangani general consent c. Petugas menjelaskan tentang tata tertib RS d. Berkas Rekam Medis dan gelang pasien diberikan oleh petugas pendaftaran kepada petugas IGD

Waktu pelayanan 15-20 menit

1.  Permenkes Nomor 4 Tahun 2017 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

2.Peraturan Daerah Kabupaten Buton Selatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buton Selatan

Pelayanan pendaftaran dan admisi

1.   Langsung  : Unit terkait

2.  Email        : rsudbusel@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan pendaftaran dan admisi"