Layanan Penanganan Korban Bencana

No. SK: 067/ 57/ 280 TAHUN 2023

  1. Kejadian di Kota Magelang

  1. Pemangku / Penanggungjawab Pelaksanaan Penanganan Korban Bencana memberitahukan adanya kejadian bencana
  2. Ka Dinsos memberikan Disposisi kepada Kepala Bidang Linjamsos untuk menugaskan Pekerja Sosial dan petugas pengelola logistik untuk memberikan pelayanan penanganan korban bencana
  3. Melakukan assessment dilokasi kejadian bencana
  4. Melakukan pelayanan penanganan korban bencana
  5. Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada Kepala DinasSosial melalui Kepala Bidang Linjamsos

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Asesment kejadian bencana, Pemberian bantuan logistik kebutuhan dasar korban Bencana, Pemberian bantuan psykososial korban bencana, Penanganan dan evakuasi korban bencana, Pendirian dapur umum untuk korban bencana, Pendirian tenda/tempat pengungsi korban bencana, dan Pengerahan bantuan tenaga Tagana untuk saat dan pascabencana.

1. Masyarakat dapat menyampaikanpengaduan kepada Kepala Dinas Sosial melalui:

Media Online:

Monggo Lapor

Website : http://dinsos.magelangkota.go.id/

Facebook : Dinsos MagelangKota

Instagram : dinsos.magelangkota

Email : puskesos.dinsos.mglkota@gmail.com

WhatsApp:

Pusat Kesejahteraan Sosial : 0821 3677 7172

Media Offline:

Kotak Saran

Loket Pengaduan

Telepon : (0293) 362507

Fax : (0293) 362507     


2. Terhadap setiap laporan/ pengaduan akan segera ditangani oleh Petugas khusus untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

0821 3677 7172

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penanganan Korban Bencana"