Pelayanan BPJS Kesehatan dapat diselesaikan 5 Jam selama berkas persyaratan masyarakat lengkap.
Tidak dipungut biaya
Layanan Pemulangan Orang Terlantar
a. Datang Langsung ke Kantor Dinas Sosial
b. Kotak Saran
c. Call Center 082195558881
d. Email : SekretariatDinsos@gmail.com
e. Fax : (0451) 8448494
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store