Standar Pelayanan Pengaduan Masyarakat

  1. KTP
  2. Kartu Keluarga

  1. Pengadu menyampaikan pengaduannya ke unit pengaduan masyarakat atau unit terkait
  2. Petugas menyampaikan salam
  3. Petugas menanyakan kepada pengadu
  4. petugas mendengarkan pertanyaan
  5. Petugas memberikan penjelasan

1 Jam

Biaya berdasarkan rumus/lainnya

Pelayanan Pengaduan

Bagian Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pengaduan Masyarakat"