No. SK: 188/1993/KEP/DINHUB/TAHUN 2023
Pelayanan Kepastian
Informasi Kunjungan Maksimal 7 (Tujuh) Hari
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Permohonan Pemanfaatan Taman Edukasi Keselamatan Lalu Lintas
a. Sarana Pelayanan Pengaduan, Saran dan Masukan :
1) JSS UPIK (Unit Pelayanan Pengaduan dan Keluhan via Jogja Smart Service)
2) Unit Pelayanan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta
3) E-mail : perhubungan@jogjakota.go.id
4) Telepon : (0274) 410002
5) Kotak Saran
b. Penanganan Pengaduan Melalui Media Tersebut Diatas Akan Ditindaklanjuti Oleh Tim Taman Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Dengan Tahapan Sebagai Berikut :
1) Koordinasi internal Tim Taman Edukasi Keselamatan Lalu Lintas
2) Koordinasi Instansi Terkait
c. Responsif Pengaduan 1x24 jam Kerja Sejak Diterimanya Pengaduan.
Penyelesaian Pengaduan Sesuai Dengan Kondisi dan Permasalahan yang AdaMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store