Pembuatan Surat Keterangan Terdaftar LKS

  1. Fotocopy Akte Pendirian LKS/ LKSA yang dinotariskan
  2. Fotocopy Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART);
  3. Fotocopy no pokok wajib pajak
  4. Program kerja di bidang kesejahteraan sosial;
  5. Keterangan domisili dari Lurah/Kepala Desa setempat;
  6. SK Pengurus yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris
  7. Riwayat Hidup (Biodata) Pengurus LKS
  8. Struktur Organisasi LKS
  9. Pas Photo berwarna 4x6 sebanyak 3 lembar
  10. Fotocopy KTP Pengurus
  11. Foto sarana dan prasarana

  1. Menerima Berkas permohonan penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari LKS/LKSA
  2. Melakukan verifikasi berkas permohonan penerbitan SKT/ meneliti kebenaran dokumen
  3. Melakukan verifikasi lapangan di lokasi LKS
  4. Menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar untuk LKS

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Terdaftar LKS

Telepon/ HP/ WhatsApp Nomor : 0852 1107 5669 Facebook : Dinas Sosial Barru Instagram : dinsos_barru_ Website : http://dinsos.barrukab.go.id e-mail : dinsosbarru@gmail.com Lapor SP4N Kotak saran Dinas Sosial Kabupaten Barru
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat Keterangan Terdaftar LKS"