Pelayanan Jasa Counter Check In

  1. Tersedia Counter Check-In yang dapat diungsikan sebagai tempat pelaporan keberangkatan bagi penumpang pesawat udara.

  1. Airline mengajukan permohonan penggunaan counter check in;
  2. Executive General Manager melalui SM of Terminal Service & Facility menganalisa, mengalokasikan, dan mengkoordinasikan ground handling terkait dengan ketersediaan counter check-in sesuai standar pelayanan;
  3. Airlines menyepakati teknis penggunaan counter check-in melalui Service Level Agreement.

Waktu Tunggu : < 30>

Waktu Proses : < 2>

A. TERMINAL 1

- Dalam Negeri (IDR) : 1.430/penumpang

- Luar Negeri (USD) : -


Tarif Common Use Check In System

- Dalam Negeri (IDR) : 3.300/penumpang

- Luar Negeri (USD) : -


B. TERMINAL 2

- Dalam Negeri (IDR) : 1.430/penumpang

- Luar Negeri (USD) : 0,70/penumpang


Tarif Common Use Check In System

- Dalam Negeri (IDR) : 3.300/penumpang

- Luar Negeri (USD) : 0,79/penumpang


C. TERMINAL 3

- Dalam Negeri (IDR) : .6.500/penumpang

- Luar Negeri (USD) : 1,04/penumpang



Pelayanan Jasa Pemakaian Tempat Pelaporan Keberangkatan, Fasilitas konter check-in termasuk timbangan dan bagasi conveyor untuk airlines/ground handling, Penyerahan bagasi tercatat untuk penumpang.

Telepon : 138

Email : Contact.center@angkasapura2.co.id

Twitter : @angkasapura_2

Facebook : @airport138

Website : www.angkasapura2.co.id

Instgram : @angkasapura2


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Jasa Counter Check In"