Surat Keterangan Tidak Mampu

  1. Membawa Pengantar RT
  2. Membawa Foto Copy KTP dan KK
  3. Mengisi Surat Pernyataan Bermatrai 10.000

  1. Masyarakat datang ke bagian pelayanan Kelurahan
  2. Membawa berkas persyaratan lengkap
  3. Menyerahkan berkas persyaratan yang telah di lengkapi
  4. Front Office memverifikasi dan memvalidasi berkas usulan
  5. bagian pelayanan membuat surat keterangan tidak mampu dan di TTD pejabat Kelurahan

10 menit selesai apabila persyaratan lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Tidak Mampu

1. Datang langsung ke Kelurahan Sungai Kapih

2. Melalui Facebook (Kelurahan Sungai Kapih)

3. Melalui Email (kelsungaikapih01@gmail.com) 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online