Pembelian Tiket Online

  1. Kartu Identitas (KTP/SIM/Paspor/Dll)
  2. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

  1. Kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) tidak diperkenankan memasuki area pelabuhan
  2. Anda sudah dapat masuk pelabuhan (check in) mulai dari 2 (dua) jam sebelum jadwal masuk pelabuhan yang anda pilih
  3. Tiket akan hangus (expired) apabila anda belum masuk pelabuhan (chekck in) hingga melewati batas waktu jadwal masuk pelabuhan yang anda pilih
  4. Nama penumpang harus sesuai dengan Kartu Identitas (KTP/SIM/Paspor/Dll)
  5. Jumlah Penumpang dan Nomor Polisi Kendaraan harus sesuai dengan jumlah Penumpang dan Nomor Polisi Kendaraan yang akan menyeberang
  6. Jadwal dan nama kapal keberangkatan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti mengikuti kondisi cuaca dan operasional pelabuhan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu

24 Jam


Tarif sudah termasuk biaya asuransi dan biaya jasa pelabuhan, namun tidak termasuk biaya layanan tambahan diatas kapal dan biaya administrasi apabila ada.

Ferizy

Instagram @asdp191

Call Center 021191

E-mail: cs@indonesiaferry.co.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Ferizy

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembelian Tiket Online"