Surat Keterangan Pindah

No. SK: SK.060/Kec.XIII-KK/VI/2022/19

  1. Blangko Surat Keterangan Pindah yang sudah ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah
  2. Foto Copy KTP/KK

  1. Pemohon Mengajukan permohonan dan melengkapi persyaratatan.
  2. Front offiece menerima, memferivikasi,memeriksa berkas permohonan dan memberikan tanda terima kepada pemohon.
  3. Back office memproses dan penerbitkan surat keterangan.
  4. Kasubbag/Kasi memverifikasi rekomendasi tersebut, srta memaraf /menolak surat keterangan tersebut
  5. Sekcam memaraf draf surat keterangan
  6. Camat menandatangani draf surat keterangan tersebut

51 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pindah

Kantor Camat XIII Koto Kampar

 Jl. Candi Muara Takus-Batu Bersurat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Pindah"