Standar Pelayanan Farmasi

  1. Rawat Jalan: a. Pasien Umum : Resep b. BPJS : 1. Rawat Inap : - Surat Egibilitas Pasien (SEP) - Resep 2. Rawat Jalan : - Surat Egibilitas Pasien (SEP) - Resep 3. Jamkesda /inhealth: - Surat Jaminan - KTP - Kartu Keluarga - Resep

  1. Rawat inap: 1. Petugas rawat inap/ keluarga pasien menyerahkan resep ke farmasi 2. Petugas farmasi melakukan skrinning resep 3. Petugas farmasi mengentry resep 4. Petugas farmasi melakukan penyiapan obat dan etiket 5. petugas farmasi melakukan cek akhir 6. Petugas farmasi menyerahkan obat ke petugas rawat inap/ keluarga pasien
  2. Rawat jalan : 1. Pasien datang membawa resep ke farmasi 2. Petugas farmasi melakukan skrinning 3. Petugas farmasi memberi nomor antrian ke pasien 4. Petugas farmasi mengentry resep 5. Petugas farmasi melakukan penyiapan obat dan etiket 6. petugas farmasi melakukan cek akhir 7. Petugas farmasi memanggil nomor antrian,nama pasien dan menyerahkan obat ke pasien disertai informasi pemakaian obat
  3. Umum : 1. Petugas farmasi melakukan skrinning resep 2. Petugas farmasi memberi nomor antrian ke pasien 3. Petugas farmasi mengentry resep 4. Pasien diminta terlebih dahulu membayar obat di kasir 5. Petugas farmasi melakukan penyiapan obat dan etiket 6. petugas farmasi melakukan cek akhir 7. Petugas farmasi memanggil nomor antrian, nama pasien dan menyerahkan obat ke pasien disertai informasi pemakaian obat

b. Obat racikan : ± 60menit setelah syarat

administrasi dan entry selesai

Sesuai Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tanjungpinang

Obat jadi/ racikan serta bahan dan alat kesehatan habis pakai sesuai dengan resep yang ditulis oleh dokter/ dokter gigi

1.    Email  :  rsudtpibludup@gmail.com

2.    Telp/SMS/WA : 082284298997

3.    Kotak Saran

4.    Petugas informasi dan pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Farmasi"