Standar Pelayanan Unit Hemodialisis

  1. Pelayanan pasien harus berdasar permintaan dokter, dalam hal ini pasien bisa berasal dari RSUD itu sendiri, traveling rumah sakit lain, maupun unit HD rumah sakit swasta

  1. 1. Pasien rawat inap a. Dokter pengirim dari RSUD dengan mengisi formulir permintaan pelayanan hemodialisis sesuai dengan instruksi kerja pengisian formulir permintaan pelayanan hemodialisis b. Perawat ruangan mendafatarkan dan mengantarkan pasien ke ruang hemodialisis dengan membawa formulir permintaan pelayanan hemodialisis disertai dengan status pasien dan pasien sudah dilakukan pemeriksaan laboratorium terlebih dahulu. 2. Pasien rawat jalan a. Dokter pengirim RSUD dengan mengisi formulir permintaan pelyanan hemodialisis dan pasien membawa hasil laboratorium Darah rutin HBsG abti HIV b. Pasien datang ke ruang HD dengan membawa formulir permintaan pelayanan HD dan pasien sudah membawa traveling dari unit hd lain 3. Pasien rawat inap RS lain a. Dokter pengirim membuat surat rujukan yang ditujukan ke UGD rumah sakit b. Perawat ruangan mengantar dan mendaftarkan pasien ke ruang HD dan di lakukan pemeriksaan laboratorium terlebih dahulu. 4. Pasien rawat jalan RS/poliklinik luar a. Dokter pengirim membuat surat rujukan yang ditujukan ke unit HD RSUD b. Pasien mendaftarkan ke unit HD RSUD dengan membawa surat rujukan dan traveling c. Dokter akan melakukan pemeriksaan pada pasien apabila ada kondisi yan memburuk selama hd berlangsung maka pasien akan di pindahkan ke ruang UGD

1.      Sesuai instruksi dokter selama hari perawatan..jadawal hd seminggu 2x

2.Pasien rawat jalan akan di berikan jadwal oleh perawat seminggu 2x atas instruksi dokter

1.      Pasien Umum : Perbup No. 52 tahun 2011 Tentang Penetapan Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum daerah

2.      Pasien BPJS : INA CBG’S


Pelayanan Hemodialisis ,Pelayanan transfusi darah on HD ,pemerikaaan lab pada pasien yan ada indikasi

1.      Ruang pengaduan : Unit Pengaduan pada Pengelola Informasi dan Dokumen RSUD Toto Kabila

2.      Kotak saran

3.      Nomor pengaduan telp : (0435). 8534450

4.      Email : info@rsud-totokabila.co.id

5.      Media Sosial : Facebook : https://m.facebook.com/rsud.totokabila

6.      Website:  www.rsud-totokabila.co.id

Prosedur pengelolaan pengaduan mengikuti standar pelayanan pengaduan yang telah ditetapkan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Unit Hemodialisis"