6 Bulan
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
1. Sarana Pengaduan:
Kotak Pengaduan dan Saran di Ruang Pelayanan
Datang Langsung ke Desa/Kelurahan
2. Prosedur/Mekanisme Pengaduan
Pengaduan dapat disampaikan melalui pekerja sosial masyarakat (PSM) dan Pengolah Data di masing-masing Desa/Kelurahan
PSM dan Pengolah Data meneruskan pengaduan tersebut kepada Dinas Sosial Kota Batu memproses aduan tersebut
3. Petugas Pengelola Pengaduan
Tim Pengelola SIKS-NG Dinas SOsial Kota Batu memproses aduan tersebut
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store