5 Jam
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Orang Terlantar
1. Pengaduan dari Masyarakat
2. Pembuatan Berita Acara/rekomendasi
3. Tindaklanjnut
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store