Secara
Langsung: melalui tatap muka langsung dengan mendatangi Ruang Aduan Kantor Dinas
Sosial Kabupaten Bulukumba atau melalui Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT)
yang ada di Desa/Kelurahan (maksimal 1 jam peraduan)
Tidak dipungut biaya
Tanggapan Pengaduan Pelayanan Publik
- Ruang Aduan: Layanan Aduan Dinas Sosial Bulukumba
- Kotak Saran
- Nomor Pengaduan: Telp/WA. 085299603035
- Email: pengaduandinsosbulukumba@gmail.com
- Media Sosial: facebook: Dinas Sosial Dinsos BLK
Instagram: dinsosblk
- Website: http://dinasosialkabbulukumba.odoo.com/
- Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT)
Integrasi SP4N LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan online Rakyat.Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store