Standar Pelayanan Farmasi Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta

  1. Pasien harus sudah terdaftar pada bagian admisi/pendaftaran rumah sakit

  1. Dokter membuat resep elektronik ke depo Farmasi
  2. Tenaga kefarmasian melakukan pengkajian resep yang meliputi pengkajian administrasi, farmasetik dan klinis dan mendokumentasikannya di lembar pengkajian resep
  3. Tenaga kefarmasian melakukan approval dan dispensing resep pada Electronic Health Record (EHR) lalu mencetak lembar order
  4. Tenaga kefarmasian menyiapkan Sediaan farmasi, alat kesehatan, BMHP
  5. Sebelum diserahkan, tenaga kefarmasian memeriksa kembali kesesuaian obat dengan resep dan melakukan verifikasi akhir (6 benar) terhadap identitas pasien; nama, bentuk sediaan dan kekuatan obat; rute; aturan pakai/ frekuensi serta tanggal kedaluarsa obat.
  6. Tenaga farmasi menyerahkan sediaan farmasi, alat Kesehatan dan BMHP dengan disertai informasi
  7. Di setiap tahapan pelayanan resep ini, tenaga kefarmasian mencantumkan inisial nama di kolom yang tersedia di lembar order.

Pelayanan Farmasi yang diselenggarakan oleh Instalasi Farmasi RS Pusat Otak Nasional Prof.Dr.dr.Mahar Mardjono Jakarta dilaksanakan selama 24 jam setiap harinya, sesuai dengan jam operasional rumah sakit, dengan pengaturan sebagai berikut:

1. Depo Farmasi Rawat jalan lantai 2: Senin-Jumat, jam 7.30-16.00 WIB

2. Depo Farmasi Eksekutif lantai 5: Senin-Jumat, jam 7.30-21.00 WIB dan Sabtu, jam 7.30-14.00 WIB

3. Depo Farmasi IGD: Senin-Minggu, 24 jam.

4. Depo Farmasi Rawat Inap: Senin-Minggu, 24 jam

5. Depo Farmasi OK-Cath.lab: Senin-Jumat, jam 7.30-21.00 WIB dan Sabtu, jam 7.30-15.30 WIB

Sesuai Ketentuan dalam Buku Tarif Rumah Sakit

Farmasi

Bila terjadi komplain, pasien dapat membuat pengaduan melalui form complain tertulis atau secara lisan langsung di ruang pengaduan bidang Hukum dan Organisasi Masyarakatlantai 1 gedung A.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www.rspon.co.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Farmasi Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta"