1 (Satu) Hari Kerja sejak berkas diterima dengan persyaratan lengkap
Tidak dipungut biaya
Kutipan Kedua Pencatatan Pembetulan Akta Pencatatan Sipil dan Berita Acara Pembatalan Akta Pencatatan Sipil
Kotak Saran
Website: dukcapil.jombangkab.go.id
Telepon: (0321) 861229
Media Sosial (Whatsapp) : 0821-1010-3517
Form Kuesioner Survei Indeks Kepuasan Masyarakat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store