Surat Keterangan Tidak Mampu

No. SK: 03.A

  1. KTP
  2. KK
  3. Pengantar dari RT
  4. Penganatar dari Desa

  1. Surat Permohonan disampaikan ke Kantor Camat Tempunak
  2. Disposisi Camat ke Kasi Kesra
  3. KAsi Kesra Menelaah dan menindaklanjuti
  4. Produk disampaikan ke pengguna layanan

40 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Tidak Mampu

Tatap Muka

Web : Kecamatan Tempunak

IG: kecamatan_tempunak

Fb : Kecamatan Tempunak

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Tidak Mampu"