Pelayanan Surat Keterangan Beda Identitas

  1. 1. Fotocopy Kartu Identitas Pensiun;
  2. 2. Fotocopy STNK;
  3. 3. Fotocopy Akta Perubahan;
  4. 4. Fotocopy Akta Pendirian;
  5. 5. Fotocopy Data Asuransi;
  6. 6. Fotocopy Buku Rekening Tabungan;
  7. 7. Fotocopy Putusan Pengadilan;
  8. 8. Fotocopy Program Indonesia Pintar;
  9. 9. Fotocopy Ijazah Terakhir;
  10. 10. Fotocopy Buku Pembayaran Pensiun;
  11. 11. Fotocopy Kartu Tani;
  12. 12. Fotocopy SK Pensiun;
  13. 13. Asli Surat Keterangan Penguasaan fisik bidang tanah (jika bukti kepemilikan tidak sesuai dengan alamat pemohon);
  14. 14. Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT);
  15. 15. Fotocopy Akta Kelahiran;
  16. 16. Fotocopy Hak Milik Adat;
  17. 17. Fotocopy Akta Kematian/Surat Keterangan Kematian;
  18. 18. Asli Surat Keterangan Ahli Waris;
  19. 19. Asli Surat Kuasa Ahli Waris;
  20. 20. Fotocopy Buku Tabungan;
  21. 21. Fotocopy KTP_el para saksi;
  22. 22. Fotocopy Kartu BPJS;
  23. 23. Fotocopy pasport;
  24. 24. Fotocopy Sertifikat Hak Guna;
  25. 25. Fotocopy Sertifikat Hak Milik;
  26. 26. Asli Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP_el);
  27. 27. Fotocopy Akta Perkawinan/Akta Perceraian;
  28. 28. Asli Kartu Keluarga (KK);
  29. 29. Bukti persyaratan pendukung lainnya;
  30. 30. Asli surat pernyataan beda identitas.

  1. 1. Pemohon datang ke Ketua RT setempat dengan membawa identitas berupa KTP_el dan lansung ke Kantor Kelurahan setempat dengan membawa persyaratan untuk di scanning; (Menyampaikan prosedur, persyaratan dan melakukan proses input data menggunakan system aplikasi android, validasi layanan berhasil diproses);

Persyaratan lengkap diterima dan diproses oleh petugas pelayanan menggunakan aplikasi PORTAL EMAS


Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Beda Identitas

  1. Pengaduan dapat dilakukan secara tertulis melalui surat ditujukan kepada Kantor Kecamatan Kademangan dengan alamat Jalan Brantas No.247 Kademangan Kota Probolinggo;
  2. Pengaduan/saran dimasukkan ke dalam kotak saran yang berada di Kantor Kecamatan Kademangan (ruang Pelayanan) atau telpon 0335-423450, Email : kec_kademangan@probolinggokota.go.id
  3. Pengaduan melalui Aplikasi PORTAL EMAS, Aplikasi View Probolinggo dan SP4N LAPOR! 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Beda Identitas"