Penerimaan dan Penelitian Kelengkapan Dokumen PIB Jalur Merah (BC 2.0)

No. SK: KEP-28/KBC.0907/2023

  1. Hardcopy dokumen Pemberitahuan Pabean Impor untuk Dipakai (BC 2.0)
  2. Hardcopy dokumen pelengkap Pemberitahuan Pabean Impor untuk Dipakai (BC 2.0)

  1. lmportir menyerahkan dokumen PIB Jalur Merah yang telah mendapatkan nomor pendaftaran dan tanggal disertai respon penjaluran beserta dokumen pelengkap pabean
  2. Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen PIB oleh Pelaksana Penerima Dokumen
  3. Dokumen pelengkap PIB dinyatakan lengkap, maka akan diterbitkan Bukti Penerimaan PIB
  4. Dokumen pelengkap PIB dinyatakan lengkap, maka akan diterbitkan Bukti Penerimaan PIB

5 (lima) menit untuk setiap dokumen yang diperiksa.

Tidak dipungut biaya

Bukti Penerimaan Dokumen

Pengaduan, Saran, dan Masukan dapat disampaikan secara on line melalui Sistem Pengaduan Masyarakat (SIPUMA) di http://www.beacukai.go.id/pengaduan.html atau ke email pengaduan.beacukai@customs.go.id

Pengaduan, saran, dan masukan langsung via saluran telepon ke (021) 1500 225 (Bravo Bea Cukai) atau faksimile ke (021) 4890966 dan Surat d.a. Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jl. Ahmad Yani By Pass - Rawamangun, Jakarta Timur Jakarta – 13230

Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung melalui Unit Kepatuhan Internal di Unit Kerja ybs atau melalui saluran pengaduan masing-masing unit kerja

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

portal.beacukai.go.id/portal/login

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerimaan dan Penelitian Kelengkapan Dokumen PIB Jalur Merah (BC 2.0)"