Pelayanan Kesekretariatan

  1. Surat permohonan peminjaman aula
  2. Fotocopy KTP penanggung jawab / panitia atau penyelenggara

  1. Pemohon datang /mengirim surat permohonan uang di tujukan ke Kantor Kecamatan
  2. Petugas menerima surat dan mengagendakan serta menyampaikan ke pimpinan
  3. Apabila surat telah di disposisi pimpinan petugas mengarahkan ke Kasubbag Umum untuk di tindak lanjuti
  4. Apabila pimpinan atau pejabat berwenang dalam hal ini Camat dan Sekeretaris Camat di karenakan tidak ada di tempat, tugas dinas dan lainnya petugas meminta contact person (WA) pemohon untuk di hubungi oleh petugas

30 menit s.d 1 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Peminjaman aula dan perlengkapan, peminjaman meja dan kursi

Langsung : Petugas di Kantor Kecamatan Ampenan  Jl. Majapahit, No. - Kelurahan Taman Sari

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesekretariatan"