No. SK: 800/006/LB.01/I/2023
Waktu tanggap pelayanan Rawat Jalan ≤ 60 menit dilayani setelah pasien mendapat nomor registrasi di loket pendaftaran
Mengacu pada :
1. Pergub Prov. SULSEL No.18 Tahun 2023 tentang tarif layanan RS BLUD.
2. Pasien JKN (BPJS) : Permenkes RI No. 64 Tahun 2016 tentang (INA CBGs).1. konsultasi 2. pemeriksaan fisik 3. tindakan dan penanganan sesuai diagnosis/penyakit
1. Ruang pengaduan : Lantai 1 Gedung A
2. Kotak saran
3. Email :pengaduanrsudlabuangbaji@gmail.com
4. Nomor pengaduan :
· 085399871353 (perawatan)
· 085399797211 (sarana & prasarana )
· 085242093805 ( pelayanan)
5. Website:https://rsudlabuangbaji.sulselprov.go.id
Prosedur pengelolaan pengaduan mengikuti standar pelayanan pengaduan yang telah ditetapkan.Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store