No. SK: 800/006/LB.01/I/2023
Pelayanan rekam medik:
1. Rawat Jalan = Senin – Sabtu
2. Gawat Darurat setiap hari
3. Rawat Inap setiap hari
4. Respon time pendaftaran 5-10 menit
Mengacu pada :
1. Pergub Prov. SULSEL No.18 Tahun 2023 tentang tarif layanan RS BLUD.
2. Pasien JKN (BPJS) : Permenkes RI No. 64 Tahun 2016 tentang (INA CBGs).
1. Pelayanan Pendaftaran Pasien Rawat Jalan 2. Pelayanan Pendaftaran Pasien Penunjang (Laboratorium dan Radiologi)
1. Ruang pengaduan : Lantai 1 Gedung A
2. Kotak saran
3. Email :pengaduanrsudlabuangbaji@gmail.com
4. Nomor pengaduan : 085399871353 (perawatan) 085399797211 (sarana & prasarana ) 085242093805 ( pelayanan)
5. Website:https://rslabuangbaji.com / https://ppidrsudlabuangbaji.com
6. Prosedur pengelolaan pengaduan mengikuti standar
pelayanan pengaduan yang telah ditetapkan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store